Kapolres Pekalongan kota, AKBP M Irwan Susanto saat jumpa pers terkait video viral oknum polisi ancam bunuh Habib Rizieq. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Video oknum polisi di Kota Pekalongan mengancam membunuh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab viral media sosial. Terduga pelaku berinisial Aiptu HN langsung diperiksa provost dan saat ini ditahan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Aiptu HN diketahui anggota Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah yang bertugas di Tahti ( tahanan dan barang bukti). Aiptu HN membuat video melalui handphone miliknya lalu diunggah ke grup WhatsApp. Video itu kemudian tersebar luas media sosial.

Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, Aiptu HN mengaku tidak suka dengan apa yang dilakukan Habib Rizieq Shihab dan FPI. Dia bahkan mengancam akan membunuh Habib Rizieq Shihab.

Kapolres Pekalongan kota, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, petugas sudah menangkap Aiptu HN dan kini masih diperiksa. 

"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut,” kata AKBP Irwan, Kamis (3/12/2020).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network