Penyidik Satreskrim Polresta Solo saat melakukan penggeledahan mencari barang bukti terkait kasus kematian mahasiswa UNS, di Kantor Menwa UNS Solo, Selasa (2/11/2021). (iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah Kantor Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), Selasa (2/11/2021). Penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus kematian Gilang Endy Saputra (23) saat mengikuti Diklatsar Menwa.

“Penggeledahan Kantor Menwa UNS ini untuk mengambil barang-barang sebagai barang bukti tambahan untuk kelengkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika.

Penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan penggeledahan untuk mencari barang yang dibutuhkan untuk mendukung bukti yang sudah ada. "Penggeledahan pasti ada barang yang dicari. Termasuk menyita berupa dokumen di Kantor Menwa itu,"  ujarnya. 

Menurut dia, pihaknya melakukan penggeledahan telah izin ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta dengan tembusan kepada Rektor UNS. Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa saksi tambahan tiga orang. Mereka dari peserta dan panitia Diklatsar Menwa UNS.

Dia mengatakan pemeriksaan forensik sudah selesai dilakukan, pada Senin (1/11). Satu orang ahli forensik yang mengambil hasil visum at repertum itu dimintai keterangan sebagai ahli.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network