Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kasubdit Renakta AKBP Agus Sembiring saat memimpin penggerebekan di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Kombes Dwi menyebut tempat karaoke ini diduga digunakan sebagai praktik prostitusi. Pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan.  

“Belum penetapan tersangka (malam ini), nanti kita lihat hasil pemeriksaan,” katanya.

Saat ini lokasi Mansion Executive Karaoke tersebut sudah dipasang garis polisi. Belasan orang diamankan dengan pendampingan Polwan untuk dibawa ke Markas Polda Jateng yang jaraknya hanya terpaut sekira 1 km.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan," ucap Kombes Dwi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network