BANYUMAS, iNews.id - Tim Labbfor Polda Jateng melakukan pemeriksaan jembatan kaca di kawasan hutan pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). Tim Labfor menemukan beberapa bukti di lokasi kejadian termasuk pecahan kaca.
Sementara kaca di atas jembatan sendiri juga diperiksa standar ketebalannya. Dari pemeriksaan sementara ternyata jembatan kaca belum ada uji kelayakan.
“Ketebalan kaca jembatan kaca The Geong ini 1 sentimeter dua milimeter. Sedangkan lebar kaca jembatan 1,8 meter. Hal ini akan di kroscek dengan standar tim labfor terkait dengan standarisasi jembatan kaca yang normal,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi.
Sementara polisi hingga kini sudah memeriksa 12 saksi termasuk pemilik jembatan kaca The Geong. “Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa jembatan kaca tersebut belum dilakukan uji kelayakan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
jembatan kaca Limpakuwus hutan pinus Kabupaten Banyumas pecah polda jateng polresta banyumas uji kelayakan
Artikel Terkait