"Saat ini masih di tengah pandemi dan juga di tengah upaya mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron yang tingkat penyebarannya sangat cepat dibandingkan varian delta," kata Kapolres.
Oleh karena itu, Kapolres meminta kerja sama semua pihak untuk bisa menahan diri dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Harapannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Pihaknya akan menerjunkan tim pengurai kerumunan (TPK) untuk mengawal dan menegakkan kepatuhan terhadap prokes yang berlaku. "Kami terus memantau dan membubarkan semua potensi kerumunan yang dimungkinkan akan terjadi," katanya.
Pada prinsipnya, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Dirinya meminta kerja sama semua pihak untuk bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait