Polisi saat melakukan razia miras di sejumlah warung di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang. (iNewsTV/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id – Aparat Polsek Bandungan menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (3/4/2022) malam. 

Satu per satu warung kelontong maupun warung makan di sepanjang jalur wisata didatangi dan di periksa petugas.

Hasilnya, dari tiga warung petugas mendapati masih adanya pedagang yang menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi.

Lebih dari 160 botol miras dengan berbagai merek yang didapati petugas langsung diamankan sebagai barang bukti.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network