SUKOHARJO, iNews.id - Satreskrim Polres Sukoharjo menahan pelaku kasus penipuan berpura-pura menjadi dokter spesialis bedah kandungan yang berdinas di sebuah rumah sakit. Pelaku menjanjikan korbannya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tersangka dokter gadungan tersebut yakni Priyono Broto Atmojo (47), warga Dukuh Puro, Desa/Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen dan kini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penipuan dan penggelapan dengan tersangka Priyono tersebut berawal pelaku datang ke rumah korban, Aditya Wahyu, di Dukuh Tlogorejo Desa Bulakan, Sukoharjo pada bulan Oktober 2021.
Dia mengaku sebagai seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang berdinas di RSUD Jebres Solo.
“Pelaku ini, mengaku skep dokter masih di tempat praktik sebelumnya yakni di Tegolyoso Karanganyar. Yang bersangkutan datang kepada korban mengaku sebagai dokter ditemani oleh teman wanitanya, yang kebetulan kenal dengan ibu korban,” kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Selasa (11/1/2022).
Dia menawarkan membantu korban untuk menjadi CPNS yang nantinya ditempatkan di RSUD Sukoharjo, sehingga korban merasa tertarik dan dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil di RSUD Sukoharjo.
Menurutnya, yang bersangkutan dengan dalih untuk beberapa keperluan administrasi minta uang kepada korban secara bertahap mulai Rp250.000 hingga Rp500.000 dengan bukti kuintansi yang totalnya mencapai sekitar Rp5 juta.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait