Poisi menangkap pemasok senjata api (senpi) rakitan ke AYR, penembak mati juru parkir di Hotel Braga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2024). (Dok. Polda Jateng).

Menurutnya, tersangka utama beriinsial AYR (32 tahun) warga Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. AYR merupakan maryawan swasta.

Dia menjelaskan, insiden penembakan terjadi pada Sabtu 27 April 2024 pukul 03.45 WIB. Korbannya bernama Fajar Subekti (35 tahun) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.  

AYR saat itu bersama tiga temannya hendak ke luar kawasan hotel dengan mobil. Korban di portal parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan sebesar Rp15.000. Namun, tersangka hanya memberikan uang Rp7.000 dan tidak bisa menunjukkan kartu parkir serta diminta menunggu karena portal parkir tak bisa dibuka.  

Tak terima diminta menunggu, tersangka ini keluar mobil dan mengeluarkan senpi langsung dua kali menembak korban mengenai dada kanan dan kiri. Korban sempat dilarikan ke RS oleh teman-temannya namun nyawanya tak tertolong.  

“Motifnya tersangka ini emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu,” ucapnya.

Kemudian, pukul 07.30 WIB pada hari yang sama, Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Detasemen Gegana beserta 1 Peleton Kompi 2 D Satuan Brimob Polda Jateng menangkap AYR di salah satu kamar guest house di Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Dari penangkapan ini berkembang ke tersangka lain.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network