TEGAL, iNews.id – Jajaran Satreskrim Polres Tegal akhirnya mengamankan 31 pelaku pasca-tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar SMP meninggal dunia pada Kamis (9/3). Ke-31 pelaku dihadirkan saat pres rilis di Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023).
Dari 31 pelaku, enam tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban AF (15), pelajar warga Kecamatan Slawi yang merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB). Ke enam tersangka ini masih di bawah umur yakni pelajar SMP di Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, korban AF meninggal dunia karena pendarahan hebat akibat luka senjata tajam pada bagian paha dan tangan.
“Keenam tersangka penganiayaan yakni RDA (17), RS (17), EAP (16) IZM (15), J (13) dan DA (17). Mereka adalah pelajar SMP dan SMK,” sebut Kapolres.
Polisi menyita sejumlah barang bukti 3 buah celurit, satu buah gobang sisir dan satu buah samurai. “Sedang barang bukti lain berupa handphone untuk berkomunikasi dengan teman-temannya serta sepeda motor tersangka,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
pelaku tawuran pelajar smp kapolres tegal mapolres tegal polres tegal meninggal dunia anggota dprd
Artikel Terkait