SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 selama 20 hari sejak tanggal 6 Maret hingga 25 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak 3.579 orang diamankan
Dari ribuan pelaku tersebut, terbanyak kasus perzinahan mencapai 1.904 orang di 812 lokasi di Jateng. Terbanyak kedua kasus minuman keras (miras) dengan 930 pelaku dari 900 kasus. Kemudian kasus perjudian ada 344 pelaku dari 152 kasus yang diungkap.
“Operasi Pekat ini merupakan operasi terpusat di Mabes Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan 2024 dan menjelang Operasi Ketupat, Idul Fitri,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (27/3/2024).
Selain mengungkap kasus perzinahan, miras dan judi, pada Operasi Pekat Candi 2024 juga diungkap kasus narkotika dengan 176 kasus dan 214 pelaku, barang bukti 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 69.000 butir obat keras berbagai merek.
Kemudian kasus petasan atau bahan peledak ada 81 dengan 98 pelaku dan kasus premanisme 68 dengan 90 pelaku. Barang buktinya 79 senjata tajam dan 11 senjata api (senpi).
“Untuk kasus premanisme, termasuk debt collector (penagih utang) juga preman di pelabuhan, terminal dan sebagainya. Sebanyak 11 senpi yang disita, semuanya rakitan,” kata Kapolda.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait