8 pemuda yang tertangkap gelar pesta miras saat diamankan di Polresta Solo. (R August)

SOLO, iNews.id – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap delapan pemuda diamankan saat sedang pesta miras di Pasar Kadipolo Kota Solo, Senin (24/7) malam. Polisi juga menyita botol berisi 1,5 liter ciu.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kedelapan pemuda itu diamankan Tim Sparta ketika anggota sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan sekaligus dalam rangka operasi cipta kondisi dengan sasaran pekat.

Adapun kedelapan pelaku tersebut berinisial FER (20), AW (20) , AMF (19), DRR (19) , SD (20), HA (19), RWJ (19) ketujuhnya merupakan warga Surakarta, sedangkan satu pelaku lagi warga Sukoharjo inisial FE (18).

Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju lokasi.

"Setelah sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut di dapati para pelaku yang sedang pesta miras. Kami juga mengamankan 1 botol Ciu ukuran 1,5 Liter ," ungkap Kasat Samapta, Rabu (26/7).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network