JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan orang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah. ART berinisial SK (23) menjadi korban penganiayaan di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Penangkapan para pelaku penganiayaan ART tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. "Ya, sudah (ditangkap)," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/122/2022).
Hengki mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurata Aini, mengatakan delapan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap pada Jumat (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Jakarta Selatan.
Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya, dan lima ART lainnya. Terungkapnya kasus penganiayaan tersebut setelah korban pulang ke rumahnya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Editor : Ahmad Antoni
polda metro jaya korban penganiayaan asisten rumah tangga kdrt kabupaten pemalang penyiksaan jawa tengah menganiaya polres pemalang Hengki Haryadi
Artikel Terkait