Polisi menunjukkan kerusakan sebuah rumah di Semarang akibat aksi segerombolan orang pada Minggu (15/1/2023). Antara/ HO-Polsek Candisari

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap empat orang anggota gerombolan pelaku perusakan rumah di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang. Dalam melancarkan aksinya, mereka sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera parpol terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Para pelaku yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (16/1/2023).

Keempat pelaku masing-masing MDF (20) dan RS (20) warga Semarang Utara, AA (22) warga Gayamsari, Kota Semarang, dan LIN (17) warga Semarang Tengah.

Peristiwa perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro itu bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum minuman keras di Jalan Perbalan, Kota Semarang, pada 15 Januari 2023.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network