Lima anggota kawanan pencopet yang beraksi saat pertandingan PSIS Semarang melawan Arema FC dihadiekan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, (Antara)

Para pelaku, lanjut dia, kemudian beraksi dengan peran yang berbeda-beda. Tindak pidana itu sendiri, menurut dia, terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.

"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," katanya.

Bersama dengan para pelaku diamankan lima telepon seluler hasil curian saat pertandingan PSIS melawan Arema itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network