PURWOKERTO, iNews.id – Jajaran Polresta Banyumas menangkap WAR (59), warga Kecamatan Kedungbanteng. WAR adalah terduga pelaku pelecehan anak-anak sekolah dasar (SD) di Purwokerto.
Tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap GLNG (10), ADL (10) dan AZL (10). Anak-anak tersebut dilecehkan saat berjalan di sekolahnya. Kebetulan WAR merupakan seorang pekerja bangunan di SD setempat.
Menurut keterangan korban, awalnya pada Selasa (13/9) sekira pukul 10.00 WIB saat jam istirahat ketika ADL sedang berdiri di depan kelas.
Tiba-tiba melintas pekerja bangunan yakni WAR yang sedang memanggul pasir. Dia berada persis di depan ADL, WAR dengan menggunakan tangan kanan memegang sambil berjalan alat kelamin dan pantat korban.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait