DEMAK, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen di daerah Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial S (28) warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak ditangkap di daerah Jepara pada Selasa (25/10/2022) malam.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas Polsek Mlonggo, Polres Jepara mengenai adanya seseorang yang mengaku kabur setelah melakukan pembunuhan di Demak.
Dari informasi tersebut kemudian Unit Resmob Polres Demak di backup personel Resmob Diteskrimum Polda Jateng melakukan penyisiran ke tempat persembunyian pelaku yang di ketahui berinisial S (28).
"Setelah melakukan penyisiran tempat yang diduga persembunyian pelaku, Polisi berhasil menangkap dan membawa pelaku ke Polres Demak. Penangkapan tersebut berkat kerja sama dengan Polda Jateng dan Polres Jepara," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (28/10/2022).
Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat para saksi yang berjumlah empat orang berangkat dari Kudus hendak ke Semarang. Dikarenakan para saksi membayar setengah dari tarif yang di tentukan maka para saksi diturunkan di traffic light Botorejo.
Editor : Ahmad Antoni
pelaku pembunuhan kasus pembunuhan kapolres demak polres demak mapolres demak polres jepara Kabupaten Demak minuman keras polda jateng
Artikel Terkait