Jasad seorang perempuan yang terbungkus tas ditemukan di perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022). Antara

JEPARA, iNews.id – Polisi menangkap pembunuh perempuan yang jasadnya dibungkus karung di Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Tersangka utama pembunuhan itu bernama Muhammad Nova Andika (29) dan Lilik Satrio warga Kecamatan Tahunan, kemudian Sugito (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

“Tersangka kami tangkap pada 29 Oktober 2022. Mereka ditangkap tim gabungan Resmob Polres Jepara dibackup Resmob Polda Jateng, barang buktinya juga kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, via video call WA, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, mayat perempuan dalam karung pakaian laundry ditemukan warga di area hutan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022). 

Polisi meyakini, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Dari hasil autopsi, diketahui terdapat luka bekas kekerasan pada bagian leher, dada, dan kepala dengan lidah menjulur keluar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network