Kombes Irwan menyebut niat tersangka merampok mobil memang sudah ada. Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.15 WIB, tersangka memesan taksi online via aplikasi dari kos tujuan Mugassari Semarang. "Objek sasarannya mobil," sambung Kapolrestabes.
Sampai di tujuan, tersangka menodong korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Karena korban melawan, leher dan dadanya ditusuk dengan pisau oleh tersangka.
Tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Semarang. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
pembunuh taksi online sopir Kapolrestabes Semarang mapolrestabes semarang polrestabes semarang kota semarang merampok tersangka
Artikel Terkait