PURBALINGGA, iNews.id - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian di kompleks pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara. Polisi menangkap SD (24) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan bahwa tersangka merupakan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan kampus tersebut.
"Tersangka melakukan pencurian di lokasi tersebut pada 17 Februari 2023, 26 Februari 2023 dan 8 Maret 2023," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan di Mapolres Purbalingga, Kamis (30/3).
Menurutnya, tersangka melakukan pencurian barang-barang milik temannya yang sama-sama bekerja di proyek pembangunan kampus tersebut. Barang yang dicuri di antaranya telepon genggam dan rokok elektrik atau vape.
Korban pencurian yaitu Rahmat Hidayat (27) warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sutrisno (28) warga Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dan Ahmad Sukron (19) warga Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Editor : Ahmad Antoni
polres purbalingga kasus pencurian universitas islam negeri UIN Saizu Kabupaten Purbalingga Kabupaten Kudus Kabupaten Demak aksi pencurian