Pencuri kabel bawah tanah jaringan Telkom saat diperiksa di Mapolresta Banyumas. (Antara)

BANYUMAS, iNews.id - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Ajibarang, Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pencuri kabel jaringan telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Pelaku mencuri kabel di Jembatan Tonjong, Desa Ciberung RT 03 RW 06, Kecamatan Ajibarang.

"Kasus pencurian kabel Telkom yang terjadi di Jembatan Tonjong, Desa Ciberung RT 03 RW 06, Kecamatan Ajibarang, itu diketahui pada Sabtu (2/1/2020), sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Berry di Purwokerto, Banyumas, Minggu (3/1/2021).

Dalam hal ini, kata dia, dua kabel jaringan telekomunikasi bawah tanah (biasa disebut kabel tanah) berukuran 100 pair dan 30 pair yang ada di jembatan tersebut diketahui telah terpotong, masing-masing sepanjang 30 meter.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network