Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. Foto: MNC Portal/R August.

SOLO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial D (24) asal Ogan Ilir  Sumatera Selatan. Pelaku adalah DA (19) asal Kabupaten Sukoharjo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Solo. Informasi awal yang diterima, pelaku dan korban saling kenal lewat aplikasi kencan online.

"Informasi awal demikian, nanti untuk lebih jauh akan kami jalani untuk pemeriksaan," katanya. Dia menjelaskan, pelaku terbukti melakukan tindak penganiayaan yang membuat korban menderita 3 luka tusuk di bagian batang leher sebelah kanan korban. 

Awalnya korban yang merupakan pelajar pada Kamis (12/10) bersama 3 orang rekannya yakni F, R dan RR bermalam di sebuah hotel.

"Pada hari itu, melalui sebuah platform aplikasi tersangka datang ke tempat korban. Kemudian tidak berapa lama terjadi kejadian itu," terang Kombes Iwan. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network