PEKALONGAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi berhasil menangkap dua pelaku, yakni pengguna dan pengedar sabu.
Dia mengungkapkan, dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga Kelurahan Kauman Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga Kelurahan Sampangan Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
“JS alias Tongos berhasil kami amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Sementara SH ditangkap di rumahnya,” ujarnya, Rabu (9/8).
AKP Herawan menjelaskan, penangkapan JS bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Wiradesa, kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan pelaku JS alias Tongos pada salah satu hotel di Jl. Wiradesa, Pekuncen, Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Dari penangkapan JS, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan yang disimpan di saku celana pelaku.
“Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram berhasil kami amankan dari tangan pelaku yang tersimpan di saku celananya,” kata AKP Herawan.
Berdasarkan dari keterangan JS, barang haram tersebut didapatkan dari SH. Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Pekalongan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap SH yang saat itu sedang berada di rumahnya, Sampangan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait