"Anggota Reskrim dan Polsek Klaten tadi sudah cek di lokasi yang disebutkan dalam video. Dari saksi di sekitar TKP menyebutkan bahwa video diperkirakan diambil kurang lebih 3 bulan yang lalu atau sebelum proses rehab kantor Indolila. Petunjuknya dilihat dari banner indolilla yang terekam di video yang ternyata sudah dilepas pada saat proses rehab," katanya.
Selain menyelidiki di lokasi, Polres Klaten juga memeriksa salah satu admin akun IG yang memviralkan video tersebut. AD mengaku melakukan repost tanpa memperhatikan kebenaran isi video.
Dia sempat menghapus postingan setelah dihubungi salah satu followernya yang menyatakan bahwa video tersebut adalah video lama, namun postingan repost-nya terlanjur menyebar ke masyarakat
"AD sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait