“Kita sisir, kita identifikasi, dan nantinya kita akan coba gali kira-kira keterlibatan mereka sejauh mana dalam aspirasi atau penyampaian aspirasi yang hari ini dilaksanakan,” kata Roy.
Polisi mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara tertib tanpa mengganggu kepentingan umum dan kebebasan pengguna jalan lainnya. Sementara itu, penyampaian aspirasi publik diharapkan dapat direspons secara konkret oleh pemerintah tanpa memicu gesekan di lapangan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait