Tersangka pencurian motor yang diparkir di Masjid Agung An Nuur Banjarnegara. (IST)

"Korban berusaha mencari, lalu bersama pengurus masjid melihat rekaman CCTV, pukul 18.40 WIB terlihat seorang pria menggunakan jaket dan menggendong tas kemudian menaiki sepeda motor korban, setelah melihat rekaman korban baru teringat lupa tidak mengambil kunci sepeda motor," ujarnya.

Setelah Petugas Sat Reskrim Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan dari korban pada Minggu (22/10), selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dapat mengidentifikasi pelaku. 

"Pelaku berhasil ditangkap Kamis (26/10) ketika akan menjual sepeda motor di Wonosobo, kami bersama Tim Resmob Polres Wonosobo bekerja sama untuk mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Banjarnegara beserta barang-barang yang dibawanya dan penetapan tersangka," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, lanjut dia, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP.” Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," sebutnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network