"Akan dicek apakah identik dengan bagian tubuh yang ditemukan sebelumnya," katanya. Yovan belum bisa mengungkapkan karena masih harus menunggu proses identifikasi DNA.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/3022).
Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut, antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.
Editor : Ahmad Antoni
korban pembunuhan korban mutilasi mutilasi kabupaten semarang Kapolres Semarang potongan tubuh potongan tubuh manusia
Artikel Terkait