Sugiyono menuturkan, kejadian itu diduga buntut dari laporannya di Polres Kebumen terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan wali murid SDN 1 Jati Mulyo.
Para wali murid sudah memberikan kuasa dan kepercayaannya ke Lembaga Perlindungan Konsumen terkait dugaan adanya pungli di sekolah.
"Kejadian daalam video itu saya dipersekusi, diintimidasi, diusir. Saya selaku Lembaga Perlindungan Konsumen coba melindungi warga namun apa daya perlindungan itu butuh power," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Sugiyono pun menjawab permintaan oknum ormas tersebut. Dia tegas tidak akan mencabut laporan ke Polres Kebumen. Hal itu lantas membuat anggota ormas marah dan mengusirnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait