Polisi menangkap pembunuh perangkat desa di Pekalongan kurang dari tiga jam setelah jasad korban ditemukan di area persawahan. (Foto: iNews).

PEKALONGAN, iNews.id – Satreskrim Polres Pekalongan mengungkap kasus pembunuhan perangkat desa. Kurang dari tiga jam setelah penemuan jasad, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.

Korban bernama Rusyanto (57), perangkat Desa Kalipancur. Jasadnya ditemukan di area persawahan di belakang SD Negeri 1 Kalipancur pada Selasa (28/7/2026) pagi.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Pekalongan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial D (27), warga Desa Kalipancur yang juga merupakan tetangga korban.

Kurang dari tiga jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil menangkap D beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembunuhan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban. Motif sementara diduga karena sakit hati setelah merasa kerap diperintah oleh korban.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network