Aparat Polres Blora saat merazia odong-odong yang melintas di jalan raya. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Satlantas Polres Blora menggelar razia odong-odong pascakecelakaan yang terjadi di sebuah tempat wisata. Pemilik odong-odong diimbau tidak beroperasi di jalan raya. 

Imbauan larangan operasional dilakukan polisi kepada sejumlah pemilik odong-odong yang masih nekat beroperasi di jalan raya. Pemilik odong-odong diminta kembali dan tidak beroperasi melintasi jalan raya. 

“Kami akan menindak tegas jika pemilik odong-odong masih membandel,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, Ipda Hadi Sutomo, Kamis (4/5/2023).

Penindakan tegas dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan odong-odong di tempat wisata belum lama ini. 

Peristiwa mengakibatkan 10 penumpang mengalami luka-luka. Dari jumlah itu, 3 korban di antaranya mengalami patah tulang. 

Odong-odong sebelumnya sudah lama dilarang beroperasi di jalanan. Selain membahayakan penumpang, kendaraan itu tidak dilengkapi keamanan yang memadai. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network