Polres Boyolali mengungkap 33 kasus narkoba, menangkap 46 tersangka dan menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp200 juta sepanjang 2026. (Foto: iNews).

Dia mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya mencegah kerugian materi, tetapi juga melindungi ratusan warga dari penyalahgunaan narkoba.

Capaian pengungkapan kasus pada tahun ini juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada semester pertama tahun sebelumnya, polisi mengungkap 24 kasus dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu. 

Sementara pada tahun ini jumlah kasus meningkat menjadi 33 dengan barang bukti sabu yang hampir dua kali lipat.

Polres Boyolali menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kepolisian mengimbau warga segera melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 agar semakin banyak masyarakat yang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network