BREBES, iNews.id - Jajaran Satnarkoba Polres Brebes menangkap empat orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah seorang oknum anggota Polres Brebes, Aiptu Ym dan pengusaha asal Kabupaten Tegal berinisial Pts yang menjabat sebagai direktur perusahaan swasta.
Polisi juga menangkap Es yang saat itu tengah pesta sabu di rumahnya, sebuah perumahan di Brebes pada akhir Juli lalu.
Usai menangkap ketiganya, polisi kemudian memburu pengedar sabu dan berhasil menangkap tersangka Sb di Pekalongan yang diduga menjadi penyuplai barang haram tersebut.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan pengungkapan tersangka berawal dari laporan warga yang mengetahui ada sejumlah orang tengah menggelar pesta sabu.
Terkait jerat hukum bagi oknum polisi tersebut pihaknya menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Sesuai dengan komitmen bapak Kapolri dan Kapolda, kita tidak main-main terhadap narkoba. Salah satunya oknum anggota Polri dan sisanya swasta,” kata Kapolres, Senin (30/8/2021).
“Kronologinya dari laporan warga bahwa ada pesta narkoba di salah satu perumahan. Kami lakukan penyelidikan, kami kembangkan akhirnya kami bisa mengamankan empat tersangka tersebut. Kami kembangkan lagi siapa penjualnya kami mendapat di daerah Pekalongan, satu orang kita amankan,” katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan total 10 gram sabu dan sejumlah alat hisap. Atas perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Mereka terancam kurungan lima hingga dua puluh tahun penjara.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait