BREBES, iNews.id – Polres Brebes resmi menetapkan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya, AJ, sebagai tersangka. Penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan karena terbukti menyuruh konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin.
Terkait hal ini Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyatakan AJ merupakan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya.
"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis khilafatul muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS," kata Iqbal, Jumat (10/6/2022).
Sementara Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto memberikan keterangan bahwa penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda 2 yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.
Editor : Ahmad Antoni
khilafatul muslimin cirebon raya kapolres brebes polres brebes Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy tersangka
Artikel Terkait