Amir Khalifatul Muslimin Cirebon Raya saat berada di Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Brebes. (iNews.id)

BREBES, iNews.id – Polres Brebes resmi menetapkan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya, AJ, sebagai tersangka. Penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan karena terbukti menyuruh konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin.

Terkait hal ini Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyatakan AJ merupakan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya.

"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis khilafatul muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS," kata Iqbal, Jumat (10/6/2022).

Sementara Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto memberikan keterangan bahwa penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda 2 yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.  


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network