Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi memperlihatkan petasan berukuran jumbo. (iNews/Heri Susanto)

Selain menyita ribuan petasan, pihaknya juga mengamankan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemilik petasan berukuran jumbo ini.

Selain memusnahkan ribuan petasan, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Ribuan botol miras pabrikan dan minuman keras jenis ciu ini disita dari sejumlah pedagang yang nekat berjualan selama bulan puasa. 

Kapolres mengatakan, dalam operasi penyakit masyarakat ini, kami juga menyita ratusan knalpot bersuara bising, knalpot yang tidak memenuhi standar ini disita dari para pengendara.

“Operasi penyakit masyarakat ini digelar dalam rangka menciptakan suasana aman dan menjaga kekhususan warga dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network