JEPARA, iNews.id – Polres Jepara akan menghadirkan psikiater dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jateng untuk memeriksa kejiwaan ibu yang tega membuang bayinya di sumur hingga meninggal dunia. Pemeriksaan akan dilakukan pecan depan.
"Rencana pekan depan kami hadirkan psikiater untuk mengetahui dan memeriksa kejiwaan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, Minggu (21/5/2023).
Hasil pemeriksaan sebelumnya, kata dia, ibu asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, mengakui perbuatannya membuang bayi yang baru berusia tiga bulan ke sumur dengan sadar.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait