“Kami berharap operasi lalu lintas ini mampu menciptakan ketertiban dalam keamanan berlalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah,” kata Kapolres.
Dalam operasi keselamatan lalu lintas selama 14 hari, satuan lalu lintas Polres Jepara mendapati 7.712 pelanggaran/ yang terdiri dari 4.513 melalui tilang Etle dan dan 2.999 tilang konvensional.
Banyak pelanggaran lalu lintas selain knalpot brong, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, ban roda tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, tidak memakai safety belt, hingga tidak membawa surat kelengkapan berkendara.
Setidaknya ada 405 unit kendaraan roda dua diamankan petugas karena tidak memiliki surat kendaraan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait