Polisi menyita ratusan botol miras oplosan dan berbagai merek dari pedagang asongan di tempat hajatan. (iNewsTV/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Aparat Polres Jepara menyita ratusan botol minuman keras dari pedagang asongan saat menjajakan di tempat hajatan, Selasa (1/3/2022) sore. Ratusan botol miras terdiri dari jenis oplosan hingga berbagai merek.

Ratusan botol minuman keras hasil sitaan sementara disimpan di gudang guna dimusnahkan bersama hasil razia lainnya.

Petugas terpaksa menindak tegas pedagang dengan menyita seluruh dagangan minuman keras karena seringkali memicu terjadinya keributan. Apalagi belum lama ini sejumlah warga Jepara tewas usai pesta miras.

“Sebelumnya, petugas memperoleh laporan masyarakat terkait penjual miras di tempat hajatan,” kata Kasat Sabhara Polres Jepara AKP M Syaifuddin.

Dalam razia tersebut, pihaknya menyita 173 botol minuman keras. “Ratusan botol minuman keras hasil sitaan sementara disimpan di dalam gudang untuk dimusnahkan bersama hasil razia lainnya,” ujarnya.
 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network