Tim Gegana Polda Jateng melakukan olah TKP yang menjadi sumber ledakan yang diduga dari bahan petasan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2023). Antara

JEPARA, iNews.id - Polres Jepara menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Ledakan yang terjadi pada Minggu (9/4) malam, diduga bersumber dari bubuk bahan petasan.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial 'HM' warga Desa Kedungmalang yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (10/4/2023). Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, ada motif ekonomi untuk diperjualbelikan.

Sementara alasan pelaku menaruh bubuk petasan di luar, kata dia, karena saat pelaku meraciknya ternyata terjadi reaksi panas, sehingga pelaku membawanya keluar rumah.

Lantas, bubuk petasan hasil racikan tersebut ditempatkan di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung.

"Saat ditaruh di luar, ternyata ada anak yang mencari ember. Salah satunya menendang ember tersebut kemudian terjadi ledakan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network