Aparat Polres Pemalang saat patroli untuk antisipasi kenakalan remaja di bulan Ramadhan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

"Secara keseluruhan, kami menyita 14 bungkus balon air dan 22 petasan," katanya. 

Selain menyita balon air dan petasan, pihaknya juga mengimbau pemuda dan anak-anak untuk tidak bermain petasan dan balon air. Sebab dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Polres Pemalang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran dan perdagangan petasan,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan untuk memberikan suasana kondusif, dan ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network