Dua tersangka (memakai baju tahanan) kasus senjata api rakitan saat ditahan di Mapolres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

Sedangkan tersangka S mengaku senjata awalnya merupakan airsoftgun. Ia membeli secara online seharga Rp3,5 Juta.

“Kalau pelurunya Rp2,5 Juta dapat 6 butir,” kata S.

Setelah barang tiba, hanya butuh waktu satu jam untuk mengubah dari airsoftgun menjadi senjata api. Sebab tinggal pasang saja dan tidak terlalu rumit proses modifikasinya.

Barang bukti senpi rakitan yang disita aparat Polres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Saya belajar dari YouTube,“ tuturnya 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network