SALATIGA, iNews.id – Polres Salatiga akan membubarkan kerumunan dan memantau penerapan protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat publik. Sikap tegas itu sebagai antisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron dan terjadinya peningkatan kasus.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, peningkatan kasus di beberapa daerah di Jateng harus disikapi dengan bijak. Harus dilakukan langkah antisipasi yang tepat sehingga aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
"Untuk mencegah munculnya kasus baru, kami melakukan langkah antisipasi seperti yang telah diterapkan pada tiga bulan lalu. Kami akan memperketat kegiatan dan melarang masyarakat berkerumun. Kerumunan akan kita bubarkan, namun dengan cara yang humanis," kata Kapolres, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya, Polres Salatiga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Sebab, penerapan protokol kesehatan merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait