Anggota Polsek Ambarawa, Polres Semarang.menempelkan stiker khusus di rumah pemudik, Kamis (23/12/2021). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Polres Semarang mendata warga perantau yang mudik pada Natal dan tahun baru (Nataru). Rumah warga yang ada pemudik ditempeli stiker khusus oleh petugas yang melakukan pendataan.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pendataan dilakukan di semua desa yang ada di Kabupaten Semarang. Pendataan meliputi identitas pemudik, waktu tiba dan keberangkatan ke daerah perantauan serta hasil tes rapid antigen. 

Adapun petugas yang melakukan pendataan terdiri dari personel Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan kepala desa/lurah.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network