PURWOKERTO, iNews.id – Satlantas Polresta Banyumas menindak sebanyak 2.500 pelanggar pada tanggal 13-19 Juni 2022. Penindakan dilakukan selama Operasi Patuh Candi yang digelar mulai 13-26 Juni 2022 .
"Operasi Patuh Candi yang akan digelar 13-26 Juni 2022 itu, kami laksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satlantas Kompol Bobby Anugrah Rachman di Purwokerto, Minggu (19/6/2022).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, kata dia, pihaknya tidak melaksanakan tilang secara manual melainkan menggunakan "Electronic Traffic Law Enforcement {ETLE)".
Diamengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas untuk menggunakan kamera pemantau (CCTV) milik Dinhub yang tersebar di sejumlah titik dalam melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut.
"Selain kamera CCTV, kami memanfaatkan kamera-kamera dari anggota yang sudah bisa langsung melakukan penilangan," kata Kapolresta.
Editor : Ahmad Antoni
kapolresta banyumas polresta banyumas Kabupaten Banyumas operasi patuh candi 2022 etle pengendara sepeda motor sandal jepit korlantas knalpot brong
Artikel Terkait