Polisi menunjukkan tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Cilacap, Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba internasional. Polisi menangkap seorang residivis dengan barang bukti 400 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari Malaysia. 

Dalam kasus ini polisi menangkap tersangka berinisial M warga Madura, Jawa Timur. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 400 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat paket kemasan 100 gram. 

“Tersangka ini merupakan pengedar narkoba jaringan narkoba internasional yang pernah dipidana 12 tahun penjara dalam kasus yang sama,” kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, Sabtu (16/9/2023). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba. Mereka mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Cilacap. Petugas kemudian melakukan penyekatan dan memastikan ada transaksi narkoba dengan skala besar.

“Tersangka ini kami tangkap di sebuah hotel saat sedang transaksi, dua lainnya masih buron,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network