SEMARANG, iNews.id – Polrestabes Semarang membekuk pencurian ratusan gulung kain impor. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus menyediakan jasa ekspedisi pengiriman barang kepada korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan para pelaku yang ditangkap sebagian besar berlatar belakang sebagai sopir truk perusahaan ekspedisi.
Menurutnya, pengungkapan pencurian 505 gulung kain impor milik CV Tiga Serampai Jaya tersebut bermula ketika komoditas tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Pemilik barang kemudian berencana mengirim 505 gulung kain itu ke Jakarta," kata Kombes Irwan, Selasa (21/6/2022).
Setelah memperoleh perusahaan jasa ekspedisi yang akan mengirimkan barang, paparnya, maka ratusan gulung kain itu dikirim dengan menggunakan truk yang dikemudikan tersangka AFA dan MH.
"Kedua tersangka ini merupakan sopir dan kernet dari perusahaan jasa ekspedisi yang mengirimkan barang," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolrestabes Semarang polrestabes semarang sindikat pencurian pelabuhan tanjung emas sopir truk jasa ekspedisi
Artikel Terkait