Tangkapan layar akun Instagram @budhisarwono diduga unggah pernyataan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id KPK memastikan postingan yang diunggah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pada akun Instagram tidak dilakukan dirinya sendiri. KPK menilai unggahan tersebut dimungkinkan dilakukan oleh orang lain.

“Terkait adanya postingan di akun media sosial Tahanan KPK, bisa dimungkinan hal tersebut dilakukan oleh orang lain,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (4/9/2021)

Pasalnya ketika mengetahui informasi yang beredar tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan. Adapun dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan peralatan komunikasi apapun.

“Tersangka BS juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial,” katanya. Selain itu, lanjut dia, KPK selalu memastikan bahwa seluruh tahanannya dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik. 

Hal ini termasuk alat komunikasi ke dalam Rutan yang juga diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013. “KPK memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap Tahanan yang akan masuk ke Rutan,” ujar Fikri.

“Keamanan Rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network