PURWOKERTO, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan dokumen dari penggeledahan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan universitas.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah penyidik sebelumnya memeriksa sejumlah pejabat Unsoed.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed, Ali Rokhman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di lingkungan kampus. Pihak universitas menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
"60 barang bukti. Saya hanya menandatangani apa yang dibawa oleh mereka," ujar Ali.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait