Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (Foto Ilustrasi : Antara)

SEMARANG, iNews.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, telah diumumkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Purwokerto dan Banyumas.

Pembagian zonasi tersebut sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/ 06582.

Berikut pembagian wilayah zonasi PPDB tahun ajaran 2023-2024  SMA Negeri Kabupaten Banyumas

Pembagian Zonasi SMA Negeri di Purwokerto

1. SMA Negeri 1 Purwokerto
Wilayah zonasi : Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.

2. SMA Negeri 2 Purwokerto
Wilayah zonasi: Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.

3. SMA Negeri 3 Purwokerto
Wilayah zonasi: Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Kedungbanteng, Cilongok, dan Patikraja.

4. SMA Negeri 4 Purwokerto
Wilayah zonasi: Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja, Karanglewas, dan Baturaden.

5. SMA Negeri 5 Purwokerto
Wilayah zonasi: Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja, Karanglewas, dan Baturaden.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network