"Kami berterima kasih kepada Dinsos yang kooperatif dan merespons cepat laporan dengan melakukan verifikasi sampai ke tempat tinggal siswa miskin yang belum terakomodasi itu," katanya.
Namun Farida mengatakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng belum mau mengakomodasi para pendaftar dari keluarga miskin, dengan alasan pendaftaran sudah tutup pada 27 Juni kemarin.
"Dari pihak panitia (PPDB SMA-SMK) menyampaikan bahwa pendaftaran sudah ditutup. Tapi kan masih ada masa sanggah. Apalagi ini banyak siswa miskin yang tidak terakomodasi," jelasnya.
Ia menegaskan Ombudsman Jateng akan terus mengawal persoalan tersebut agar siswa-siswi miskin itu bisa terakomodasi dalam PPDB, sebab menyangkut hak dasar mereka untuk mengakses pendidikan.
"Kalau dari laporan (siswa miskin) yang masuk ada 20-an orang. Tapi, ini kan mereka yang sempat melapor ke kami. Yang tidak melapor saya rasa lebih banyak lagi," katanya.
Untuk laporan lain yang masuk, Farida menyebutkan terkait zonasi yang penentuannya dicurigai tidak sesuai atau tidak valid dan jalur mutasi yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan.
Editor : Ahmad Antoni
ppdb penerimaan peserta didik baru jawa tengah jateng sma smk ombudsman ppdb sma keluarga miskin
Artikel Terkait