TEMANGGUNG, iNews.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 di Kabupaten Temanggung bakal menerapkan sistem digital penuh. Siswa atau wali murid nantinya tidak perlu menyerahkan berkas pendaftaran secara manual ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan dengan penerapan digital penuh maka pendaftaran cukup secara daring dari rumah.
"PPDB tahun lalu memang sudah online, namun yang membedakan adalah tahun ini full digitalisasi," kata Agus Sujarwo, Kamis (14/4/2022).
Dengan pengoptimalan digitalisasi, semua berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran dibuat dalam bentuk soft file oleh pihak sekolah.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait