Siswa SMP di Kota Pekalongan sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: ANTARA.

Terkait jalur afirmasi untuk siswa kurang mampu, pihaknya akan memberlakukan syarat khusus pada mereka agar menyertakan kartu-kartu yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Pekalongan, seperti program keluarga harapan, Jamkesmas, dan Jamkesda.

"Adapun untuk surat keterangan tidak mampu dan Kartu Indonesia Pintar tidak diberlakukan. Pada pelaksanaan PPDB daring ini tidak ada syarat yang dilegalisir maupun fotokopi semua persyaratan berkas yang di-upload merupakan file asli," katanya.

Ia mengatakan pendaftaran PPDB SMP akan dilaksanakan mulai tanggal 16,17, 20, 21, dan 22 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB melalui link secara daring ttps://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id.

"Kemudian, untuk proses verifikasi pada rentang hari yang sama pukul 08.00 WIB-13.00 WIB. Untuk hasil pengumuman akhir PPDB daring pada 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB dan daftar ulang dilaksanakan pada 29-30 Juni 2022 dan 1 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network